Madinah (MCH)--Jemaah Calon Haji Indonesia diminta untuk mewaspadai kasus pencurian modus baru yang dilakukan di pemondokan. Selain kasus pencopeten dan penjembretan yang selama ini menimpa jemaah calon haji Indoneia ketika berada di Madinah yang biasanya di lakukan di sekitar Mesjid Nabawi.
Menurut Kepala Seksi Pengamanan Daerah Keja Madinah Azharudin Jamin kasus pencurian di pemondokan yang dialami jemaah Indonesia mencapai 15 kasus, kasus pencurian ini terjadi di pemondokan yang di laur markaziah. "Modus yang digunakan pelaku pada shloat subuh dan waktu magrib hingga sholat isya," jelas Azhardin Jamin.
Pelaku kriminal ini, tambah Azharudin diindikasikan bukan dilakukan jemaah maupun orang luar karena keika kamar ditinggalkan dlam keadaan terkunci dan kunci dititipkan kepada resepsionis. Ketika pulangpun dalam keadaan terkunci, namun tempat penyimpanan barang sudah terbuka.
Menyangkut model pengamanan, menurut Azharudin diserahkan kepada Majemuah sesuai denga kesepakatan dalam kontrrak. Majmuah seharusnya juga bertanggungjawab untuk menggantinya setiap adanya kehilangan yang alami jemaah Indonesia . "Hanya saja dari belasan kasus yang terjadi di pemondokan, baru 3 kasus yang mendapat penggantian dari Majmuah," jelas Azharudin.
Untuk pengamanan ke depannya, jemaah diimbau untuk berhati-hati dan pengamanan harus melekat pada jemaah itu sendiri. Oleh karena itu peran ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu untuk mengingatkan kepada rombongannya agar barang-barang berharga ditiipkan kepada petugas.
Azharudin menambahkan jemaah Indonesia belum banyak yang tahu mengenai adannya brankas yang ada di setiap kamar, karenanya brankas ini belum banyak dimanafaatkan oleh jemaah untuk menyimpan barang-barang berharag miliknya. (MA Effendi)